Kamis, 29 Mei 2025

Hari ini bertepatan dengan Hari Raya Kenaikan Tuhan Kita Yesus Kristus, Frater Stefanus Oktaviano Purnomo menerima pelantikan Lektor dan Akolit dalam perayaan Ekaristi yang dipimpin oleh Selebran utama Romo Abas Aloysius Gonzaga.
Kanon 1035 KHK menyatakan: §1. Sebelum seseorang diajukan untuk diakonat, baik yang permanen maupun sementara, dituntut bahwa ia telah menerima pelantikan lektor dan akolit, serta telah melaksanakannya selama waktu yang layak. §2. Antara pelantikan akolit dan tahbisan diakonat hendaknya ada tenggang waktu sekurang-kurangnya enam bulan.
Proficiat Frater Stev.. Semakin setia, semangat dan sukacita sebagai pelayan Sabda-Nya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *